Kamis, 18 Juli 2019

Faktor Faktor yang mempengaruhi Kebijakan Deviden


2.6.   Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen

Dalam membagikan dividen, perusahaan harus memperhatikan beberapa faktor, antara lain:
1.   Dividend Payout Ratio industri di mana perusahaan itu berada. Artinya, perusahaan tidak boleh mengabaikan kebijakan dividen perusahan lain
2.   Kesempatan investasi. Kebijakan dividen perusahaan jangan sampai mengorbankan proyek yang dapat meningkatkan value pemegang saham di masa yang akan datang. Semakin besar kesempatan investasi maka dividen yang bisa dibagikan akan semakin sedikit.
3.   Profitabilitas dan Likuiditas. Kebijakan dividen perusahaan sebaiknya memperhitungkan profitabilitas dan likuiditas perusahaan. Aliran kas atau profitabilitas yang baik bisa membayar dividen atau meningkatkan dividen. Alasan lain pembagian dividen adalah untuk menghindari akuisisi oleh perusahaan lain.
4.   Akses ke pasar keuangan. Jika perusahaan mempunyai akses ke pasar keuangan yang baik, perusahaan bisa membayar dividen lebih tinggi. Akses yang baik bisa membantu perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
5.   Pertumbuhan pendapatan perusahaan. Jika pendapatan perusahaan mengalami pertumbuhan, maka jumlah pembayaran dividen dapat dinaikkan. Sebab dengan adanya tambahan pendapatan maka dividen dan laba ditahan juga bertambah.
6.   Stabilitas pendapatan. Jika pendapatan perusahaan relatif stabil, aliran kas di masa mendatang bisa diperkirakan dengan lebih akurat. Perusahaan semacam itu bisa membayar dividen yang lebih tinggi. Hal yang sebaliknya terjadi untuk perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak stabil. Ketidakstabilan aliran kas di masa mendatang membatasi kemampuan perusahaan membayar dividen yang tinggi.
7.   Prefensi pemegang saham dan keleluasaan untuk menyimpang dari maksimisasi kemakmuran.
8.   Ketersediaan dan biaya alternatif sumber dana. Apabila biaya modal tinggi, maka penggunaan laba ditahan akan semakin menarik.
9.   Pembatasan-pembatasan yang diberikan kreditur. Kadang-kadang para kreditur bisa memberikan batasan mengenai jumlah pembayaran dividen yang boleh dilakukan perusahaan. Tindakan itu biasanya dilakukan agar perusahaan mampu mengarahkan usahanya dalam pelunasan hutang.
  1. Harapan mengenai kondisi bisnis pada umumnya. Pada waktu inflasi mungkin laba cenderung naik sehingga manajemen dapat menaikkan pembayaran dividen. Dengan demikian, dalam keadaan inflasi, pendanaan melalui pinjaman akan lebih menarik, bandingkan dengan menggunakan laba ditahan.

2.7.   Mekanisme Pembagian Dividen

Secara umum mekanisme pembagian dividen terbagi dua yaitu jadwal dan tata cara pembagian dividen. Mekanisme ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang umumnya diadakan per tahun. Berikut mekanisme pembagian dividen:

2.7.1.      Jadwal Pembagian Dividen

Harga saham akan bergerak seiring dengan pengumuman pembagian dividen yang akan dilakukan oleh perusahaan. Secara umum harga saham akan bergerak naik sesuai dengan besarnya dividen yang akan dibagikan perusahan sampai dengan cum dividend date. Kemudian harga saham akan turun kembali pada tingkat wajarnya pada ex-dividend date. Berikut jadwal pembayaran dividen yang harus diperhatikan pemegang saham, yaitu:
1.      Declaration Date, yaitu tanggal pengumuman resmi dari emiten/perusahaan untuk melakukan pembagian dividen.
2.      Cum-Dividend Date, yaitu tanggal terakhir transaksi/perdagangan saham dimana pembeli saham memperoleh hak atas dividen yang dibagikan perusahaan.
3.      Ex-Dividend Date, yaitu tanggal dimana investor sudah memiliki hak untuk memperoleh dividen dan sudah boleh untuk menjual saham yang dimilikinya.
4.      Date of Record/ Recording Date, yaitu tanggal dimana investor harus terdaftar atau menentukan daftar nama dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukan bagi pemegang saham.
5.      Payment Date / Distribution Date, yaitu tanggal dimana perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham.

Jenis Jenis Deviden


   Jenis-jenis Dividen

Menurut Zaki Baridwan (1993) deviden yang akan dibagikan oleh perusahaan dapat terbagi dalam beberapa jenis, yaitu:
  1. Dividen tunai (cash dividen), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya. Dividen ini yang paling umum dan banyak digunakan dalam pembagian saham.
2.      Dividen saham (stock dividen), yaitu dividen yang dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham dalam bentuk saham perusahaan sehingga jumlah saham perusahaan menjadi bertambah. Jadi, pemberian stock dividen ini dilakukan dengan cara mengubah sebagian laba ditahan (retained earnings) menjadi modal saham yang pada dasarnya tidak mengubah jumlah modal sendiri. Namun demikian cash flow perusahaan tidak terganggu karena perusahaan tidak perlu mengeluarkan uang tunai. Peristiwa ini dilakukan jika posisi kas perusahaan atau likuiditas diperlukan oleh perusahaan. Investor dalam hal ini akan memiliki lebih banyak saham tetapi laba per lembar saham lebih rendah. Proporsi pemilikan investor tidak mengalami perubahan.

Contoh:
Beta mempunyai struktur modal sebagai berikut (sebelum penerbitan dividen saham).
Saham biasa (Rp. 5.000,- nominal, 400.000 lembar)        = Rp. 2 miliar
Agio saham                                                                       = Rp. 1 miliar
Laba saham                                                                       = Rp. 7 miliar
Modal sendiri bersih                                                         = Rp. 10 miliar

Perusahaan Beta membayar dividen saham 5% atau sebanyak 20.000 lembar (5% x 400.000 lembar).

Nilai pasar saham Rp. 40.000 setiap pemegang saham 20 lembar saham menerima 1 lembar dividen saham:
Saham biasa (Rp. 5.000 nominal, 420.000 lembar)             = Rp. 2,1 miliar
Agio saham                                                                         = Rp. 1,7 miliar
Laba ditahan                                                                       = Rp. 6,2 miliar
Modal sendiri                                                                     = Rp. 10 miliar

Keterangan :
1.      Laba ditahan berkurang Rp. 800 juta, yaitu dividen saham 20.000 lembar x harga pasar Rp. 40.000.
2.      Saham biasa ditambah Rp. 100 juta, yaitu 20.000 lembar saham baru x nilai nominal saham biasa Rp. 5.000,-
3.      Agio saham bertambah Rp. 700 juta, yaitu 20.000 lembar saham baru x (Rp. 40.000 - Rp. 5.000) atau saham pasar - harga nominal.
4.      Jika laba setelah pajak Rp. 1 miliar. EPS (Earning Per Share) = Rp. 2.500 (1 miliar/40.000). Setelah dividen saham menurun menjadi Rp. 2.380.
5.      (Rp 1 miliar/420.000 lembar saham),

3.      Dividen saham pecahan (stock split), yaitu pemecahan selembar saham menjadi n lembar saham. Harga per lembar saham baru setelah stock split adalah sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Dengan demikian, sebenarnya stock split tidak menambah nilai dari perusahaan atau dengan kata lain stock split  tidak mempunyai nilai ekonomis. Melakukan pemecahan dalam hal, yaitu menambah jumlah saham dengan cara melalui pengurangan nilai nominalnya. Pada contoh di atas, jumlah lembar saham 400.000 lembar saham menjadi 2 x 400.000 lembar = 800.000 lembar. Harga nominal saham menjadi Rp. 2.500 (Rp. 5.000/2).
Dengan demikian struktur modal tidak berubah, dan nilai jual saham biasa, agio, dan laba tidak mengalami perubahan. Tetapi harga nominal dan lembar saham berubah proporsional.

Tujuan dari stock split:
1.   Menurunkan harga saham, sehingga menarik pembeli/investor.
2.   Diharapkan harga akan meningkat.
3.   Menguntungkan bagi investor, jika dividen yang dibayar lebih besar, misalnya sebelum dipecahkan membayar dividen Rp. 2.000 per lembar. Setelah dipecahkan hanya membayar dividen Rp. 1.250 per lembar, maka investor akan menerima dividen Rp. 2.500 dengan nilai penyertaan yang sama besarnya.
  1. Dividen scrip, yaitu dalam bentuk perjanjian tertulis untuk membayar dalam jumlah tertentu pada waktu yang disepakati.
  2. Dividen property (property dividen), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham, misalnya aktiva tetap dan surat-surat berharga.
  3. Dividen likuidasi (liquidating dividen), yaitu dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasikannya perusahaan. Dividen diperoleh dari selisih antara nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.

Teori Kebijakan Deviden



2.1.  Pengertian Dividen

Dividen berasal dari bahasa Latin yaitu divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi. Berikut ini beberapa pemaparan mengenai pengertian dividen:
1.      Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dividen diartikan sejumlah uang sebagai hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham (dalam suatu Perseroan).
2.      Dalam dunia ekonomi dividen adalah seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan pajak yang dibagikan kepada pemegang saham (pemilik modal sendiri) kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3.      Menurut Bapepam dividen adalah porsi keuntungan perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham.
4.      Menurut Darmaji dan Fakhrudin (2001: 9) dividen adalah pembagian keuntungan yang dihasilkan perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.
5.      Menurut Husnan dan Pudjiastuti dividen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.

Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa dividen adalah laba yang diperoleh perusahaan untuk dibagikan kepada pemegang saham.

2.2.  Pengertian Kebijakan Dividen

Dalam melakukan perdagangan saham perusahaan akan memperoleh laba bersih. Laba bersih (net earnings) ini sering disebut sebagai: “Laba yang tersedia bagi pemegang saham biasa” (earnings available to common stockholders) disingkat EAC. Laba bersih tersebut akan dikenakan pajak sehingga menjadi laba bersih sesudah pajak (earinings after tax atau EAT). Manajemen mempunyai dua alternatif perlakuan terhadap EAT ini yaitu:
1.      Dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan dalam bentuk dividen.
2.      Diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai laba ditahan (retained earning) untuk membiayai operasi selanjutnya.
Apabila manajemen memilih alternatif pertama artinya manajemen harus membuat keputusan tentang besarnnya EAT yang dibagikan sebagai dividen. Pembuatan keputusan tentang dividen ini disebut kebijkan dividen.
Bambang Riyanto (2001: 281) mendefinisikan kebijakan dividen sebagai “politik yang bersangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau untuk digunakan di dalam perusahaan (laba ditahan).
Menurut Sundjaja dan Barlian (2003: 390) kebijakan dividen adalah rencana tindakan yang harus diikuti dalam membuat keputusan dividen.
Menurut Wetson dan Brigham (1990: 198) kebijakan dividen adalah keputusan untuk membagikan laba atau menahannya guna diinvestasikan kembali di dalam perusahaan.
Menurut Suad Husnan, kebijakan dividen dapat diartikan:
1)      Apakah laba yang diperoleh seharusnya dibagikan atau tidak.
2)      Apakah laba dibagikan dengan konsekuensi harus mengeluarkan saham baru.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dividen adalah kebijakan pembagian pendapatan yang harus diikuti dalam membuat keputusan dividen (dibagikan/ditahan).
Menurut Lukas Setia Atmaja (2003: 285) rasio antara dividen dan laba bersih sering disebut sebagai Dividend Payout Rasio (DPR), yang persamaannya adalah DPR = Total Dividend/ Net Income. Karena kelebihan laba bersih di atas dividen itu menjadi laba ditahan maka keputusan DPR inclusive keputusan mengenai laba ditahan. Sepintas, para pemegang saham akan merasa senang apabila bagian dari laba bersih yang dibagikan sebagai dividen ini semakin besar. Akan tetapi, apabila DPR ini semakin besar, berarti laba ditahan semakin menciut, padahal pendanaan dengan menggunakan laba ditahan (internal financing) ini mempunyai cost of capital yang paling kecil dibandingkan dengan metode pendanaan lainnya. Dengan demikian keputusan dividen akan mengacu pada suatu kebijakan (dividend policy) yang optimal, terutama disesuaikan dengan konsep tujuan memaksimumkan nilai perusahaan.
Ditinjau dari memaksimumkan rentabilitas modal sendiri, maka kebijakan dividen perlu memperhatikan rentabilitas aktiva dan tingkat bunga. Dikatakan demikian, Karen apabila kebijakan menetapkan bahwa laba ditahan semakin besar berarti perusahaan ini menggunakan metode pendanaan dengan menambah modal sendiri, yakni pendanaan internal.
Kebijakan dividen merupakan salah satu sumber konflik antara manajemen dan principal karena dividen dapat merupakan suatu sinyal yang diberikan perusahaan kepada investor. Dividen yang dibayarkan secara tunai maupun konversi dengan saham mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan prospek yang baik di masa yang akan datang.

2.3.   Teori-teori Kebijakan Dividen

2.3.1.       Dividend Irrelevance Theory (Dividen Tidak Relevan)

Beberapa kalangan berpendapat bahwa kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh terhadap harga saham perusahaan maupun terhadap biaya modalnya. Jika kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh yang signifikan, maka hal tersebut tidak relevan.
Pendukung dari tidak relevannya kebijakan dividen adalah Modigliani-Miller (MM). Mereka berpendapat bahwa bagaimanapun kebijakan dividen itu memang tidak mempengaruhi harga saham maupun kemakmuran pemegang saham. Lebih lanjut MM berpendapat bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earning power dan asset perusahaan tersebut. Dengan demikian nilai perusahaan ditentukan oleh keputusan investasi. Sementara itu keputusan apakah laba yang diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau akan ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
MM menyatakan bahwa dividen tidak relevan berdasarkan asumsi-asumsi di bawah ini:
1.      Pasar modal sempurna, di mana para investor mempunyai kesamaan informasi, tidak ada biaya transaksi dan tidak ada pajak.
2.      Para investor bersifat rasional.
3.      Semua peserta pasar bersifat price-taker.
4.      Adanya unsur ketidakpastian bagi arus pendapatan masa datang dan para investor mempunyai informasi yang sama.
5.      Manajer dalam pengambilan keputusannya mengenai produksi dan investasinya disesuaikan dengan informasi tersebut.
6.      Untuk memisahkan pengaruh dividen dan pengaruh leverage, maka semua perusahaan dianggap memiliki rasio D/S sama.
7.      Perusahaan-perusahaan semestinya memiliki kelas risiko yang sama.
8.      Perusahaan dengan produksi yang sekarang memiliki yield yang sama.

2.3.2.      Teori Bird in The Hand

Teori ini dikemukakan oleh Myron Gordon (1959) dan John Lintner (1956) yang berpendapat bahwa ekuitas atau nilai perusahaan akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan, karena para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal (capital gain) yang dihasilkan dari laba yang ditahan dibandingkan seandainya para investor menerima dividen. Gordon dan Lintner berpendapat bahwa sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari dividen daripada pendapatan yang diharapkan dari keuntungan modal.
MM dalam hal ini tidak setuju bahwa ekuitas atau nilai perusahaan tidak tergantung pada kebijakan dividen, yang menyiratkan bahwa investor tidak peduli antara dividen dengan keuntungan modal. MM menamakan pendapat Gordon-Lintner sebagai kekeliruan bird-in-the-hand, yakni: mendasarkan pada pemikiran bahwa investor memandang satu burung di tangan lebih berharga dibandingkan seribu burung di udara. Dengan demikian, perusahaan yang mempunyai dividend payout ratio yang tinggi akan mempunyai nilai perusahaan yang tinggi pula.
Namun menurut pandangan MM, kebanyakan investor merencanakan untuk menginvestasikan kembali dividen mereka dalam saham dari perusahaan bersangkutan atau perusahaan sejenis, dan dalam banyak kasus, tingkat risiko dari arus kas perusahaan bagi investor dalam jangka panjang hanya ditentukan oleh tingkat risiko arus kas operasinya, bukan oleh kebijakan pembagian dividen.

2.3.3.      Teori Preferensi Pajak

Ada tiga alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor mungkin lebih menyukai pembagian dividen yang rendah dari pada yang tinggi, yaitu:
1.   Keuntungan modal dikenakan tarif pajak lebih rendah dari pada pendapatan dividen. Untuk itu investor yang kaya (yang memiliki sebagian besar saham) mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanamkan kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikkan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya tinggi.
2.   Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai saham terjual, sehingga ada efek nilai waktu.
3.   Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang.
Karena adanya keuntungan-keuntungan pajak ini, para investor mungkin lebih suka perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan. Jika demikia para investor akan mau membayar lebih tinggi untuk perusahaan yang pembagian dividennya rendah daripada untuk perusahaan sejenis yang pembagian dividennya tinggi.

Dampak Ekonomi yang di timbulkan dari pembangunan Bandara Kertajati


1 Bandara Kertajati ( Bandara Internasional Jawa Barat)
Bandar Udara Internasional Kertajati, juga dikenal Bandar Udara Majalengka atau West Java International Airport, adalah bandar udara yang berada di bagian timur laut dari Jawa Barat, Indonesia. Bandar udara ini merupakan bandar udara terbesar kedua di Indonesia beradasarkan luas setelah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, yang berlokasi di Kabupaten Majalengka, kira-kira 68 kilometer di timur Bandung. Bandar udara ini dibangun untuk melayani sebagai bandar udara internasional kedua di wilayah metropolitan Bandung dan juga melayani Cirebon, bagian dari Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah.
Bandar udara ini diresmikan operasinya pada tanggal 24 Mei 2018, dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia mendarat sebagai yang pertama di bandar udara ini. Bandar udara ini memiliki landasan pacu tunggal sepanjang 2.500 meter dan akan diperpanjang hingga 3.000 meter pada bulan November 2018. Bandar udara baru ini berfungsi sebagai penyangga untuk membantu memudahkan lalu lintas udara di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta. Setelah selesai, Bandar udara ini akan memiliki kapasitas total hingga 29 juta penumpang setiap tahun, dengan banyak ruang untuk ekspansi. Bandar udara ini juga akan mengoperasikan terminal kargo dengan perkiraan resmi pada 1,5 juta ton kargo pada tahun 2020.
Pembangunan Bandara Kertajati sendiri sudah direncanakan sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri. Studi kelayakan Bandara ini sebenarnya sudah ada sejak 2003, izin penetapan lokasi pun dilakukan sejak 2005. Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sanggup mendanai sendiri pembangunan bandara dengan APBD.
Namun, Pemprov Jawa Barat tak kunjung merealisasikan pembangunan bandara tersebut hingga 2011. Setelah dilakukan peninjauan ulang, pembangunan bandara ternyata membutuhkan alokasi APBN.
Tidak hanya itu saja, Bandara Kertajati juga dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Pembangunan sejak 2015 hingga 2017 kemudian dilakukan dengan menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan.
Adapun guna mengoperasionalkan bandara tersebut, Kementerian Perhubunga kemudian pada 22 Januari 2018 memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan jasa kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) antara Pemprov Jabar, PT BIJB dan PT Angkasa Pura 2.
Bandara ini diperkirakan menelan investasi mencapai Rp2,6 triliun. Saat ini, pembangunan bandara sudah mencapai 98 persen, karena masih terdapat beberapa tahap pembangunan yang masih harus diselesaikan.
3.2  Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat kearah yang lebih baik sesuai dalam UUD 1945. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator untuk melihat hasil pembangunan telah dilakukan dan juga untuk menentukan ara pembangunan dimasa yang akan datang. Dalam rangka mencapai sasaran pertumbuhan yang tinggi, infrastruktur berfungsisebagai roda penggerak ekonomi. Infrastruktur dapat digolongkan sebagai modal atau kapital. Melalui karakteristik ini, peluasan infrastruktur tidak hanya menambah stok dari kapitaltetapi juga sekaligus meningkatkan produktifitas perekonomian dan taraf hidup masyarakat yang luas. Bagi negara berkembang, ketersediaan infrastruktur dipandang berlangsungnya kegiatan pembangunan.
3.3 Pengaruh sektor pembangunan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi
Sektor pembangunan (bandara) memiliki keterkaitan ke belakang yang lebih besar dibandingkan dengan kertakitan ke depannya. Hal ini berarti bahwa sektor bangunan (bandara) lebih mempengaruhi peningkatan output sektor lain untuk digunakan sebagai input dibandingkan dengan kemampuannya dalam menghasilkan output yang digunakan untuk input sektor lain. Artinya, bahwa sektor bangunan (bandara) mampu meningkatkan pertumbuhan sektor hulu nya. Dampak dari adanya external shock investasi pembangunan BJIB menunjukan bahwa hal itu berpotensi terhadap peningkatan output dan pendapatan rumah tangga provinsi Jawa Barat.
3.4 Keberhasilan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Potensi industri di Jawa Barat dinilai sangat luar biasa. Di antaranya Kabupaten Bandung merupakan pusat industri tekstil dan teknologi modern. Dibangun nya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka yang telah beroperasi sejak bulan juni 2018 serta letak nya sangat strategis karena dekat dengan Pelabuhan Patimbangan yang tengah dibangun. Keberadaan bandara ini akan mempermudah akses masyarakat di Cirebon dan Sumedang serta mengundang wisatawan dari berbagai daerah untuk datang ke daerah tersebut. Hal itu akan meningkat dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, selain itu dengan di bangunnya bandara yang menghabiskan investasi 2,6 triliyun rupiah, pembangunan bandara kertajati banyak menyerap sumber daya manusia di sekitar bandara, hal ini mengakibatkan meningkat nya perputaran uang di bandara internasional jawa barat. Sehingga secara keseluruhan meningkatakn pertumbuhan ekonomi khusus nya di daerah Jawa Barat